Butuh SKCK untuk Melamar Kerja? Begini Cara Mengurusnya Secara Online

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sering menjadi syarat melamar kerja, mendaftar CPNS, atau keperluan administrasi lain. Kini pengurusannya bisa dilakukan dari HP lewat Polri Super App. Sejak akhir Maret 2026, Polri juga menyediakan SKCK digital (E-SKCK) yang bisa diunduh langsung di aplikasi setelah diverifikasi petugas.
Ringkasan cepat - Biaya: Rp30.000 (PNBP), baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan. - Daftar lewat: aplikasi Polri Super App. - Syarat penting: kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif. - Pas foto: ukuran 4x6, latar belakang merah, berkerah. - Masa berlaku: 6 bulan sejak diterbitkan.
Dokumen yang perlu disiapkan
Siapkan dalam bentuk foto atau pindaian yang jelas:
- KTP-el atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Kartu Keluarga (KK) terbaru.
- Akta kelahiran atau ijazah terakhir.
- Pas foto 4x6 berlatar merah, memakai baju berkerah.
- Kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif. Cek status Anda di aplikasi Mobile JKN sebelum mendaftar, dan lunasi tunggakan bila ada.
Langkah-langkah
- Unduh Polri Super App dari Play Store atau App Store. Pastikan pengembangnya adalah Polri.
- Daftar akun dengan nomor HP aktif dan lengkapi data sesuai KTP.
- Pilih menu SKCK.
- Isi formulir, termasuk keperluan pembuatan SKCK (misalnya melamar pekerjaan) dan alamat domisili.
- Unggah dokumen persyaratan.
- Pilih kantor polisi yang akan memproses permohonan. Untuk keperluan melamar kerja di dalam negeri, umumnya cukup di Polsek atau Polres sesuai domisili.
- Bayar Rp30.000 melalui kanal yang tersedia di aplikasi, misalnya QRIS atau virtual account.
- Tunggu verifikasi petugas. Setelah disetujui, E-SKCK dapat diunduh di aplikasi. Di sebagian daerah, pemohon masih diminta datang ke kantor polisi untuk verifikasi atau pengambilan sidik jari, terutama pada pembuatan pertama.
Tips agar tidak bolak-balik
- Pastikan status BPJS Kesehatan aktif sebelum mendaftar. Ini syarat yang paling sering membuat permohonan tertahan.
- Pastikan data di KTP, KK, dan akta/ijazah sama persis, terutama ejaan nama dan tanggal lahir.
- Satu SKCK berlaku untuk satu keperluan. Bila dibutuhkan untuk keperluan lain, ajukan permohonan baru.
- Perhatikan masa berlaku 6 bulan, dan ajukan kembali sebelum habis bila masih dibutuhkan.
- Bayar hanya melalui kanal resmi di aplikasi atau loket. Abaikan calo yang menawarkan "SKCK jadi tanpa syarat".
Sumber
- Diperbarui: 2 November 2026 WIB. Ketentuan teknis dapat berbeda antarkantor kepolisian. Pastikan melalui Polri Super App atau Polres/Polsek setempat.
- Metro TV News — https://www.metrotvnews.com/read/NA0CrwEQ-panduan-lengkap-membuat-skck-online-2026-syarat-dan-cara-daftarnya
- Good News From Indonesia — https://www.goodnewsfromindonesia.id/short/skck-digital-bisa-dibuat-lewat-presisipolri-super-app-per-maret-2026




