Pahamin Dulu Kirim laporan

Cara Cek Apakah Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Ilustrasi: Pahamin Dulu.

Setiap kali muncul kabar bantuan sosial (bansos) cair, pertanyaan yang sama selalu muncul: "Apakah saya termasuk penerima?" Untuk menjawabnya tidak perlu bertanya ke banyak orang. Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan resmi yang bisa diakses siapa saja dari HP.

Ringkasan cepat - Situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id - Aplikasi resmi: Cek Bansos (Kementerian Sosial) di Play Store/App Store. - Yang dibutuhkan: nama lengkap sesuai KTP dan alamat (provinsi sampai desa/kelurahan). - Biaya: gratis. Waspadai pihak yang meminta uang agar "dimasukkan" sebagai penerima.

Cara cek lewat situs

  1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat di KTP.
  3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.
  4. Masukkan kode huruf (captcha) yang tampil di layar.
  5. Klik Cari Data.
  6. Bila terdaftar, akan muncul nama, jenis bantuan (misalnya PKH atau BPNT/Sembako), dan keterangan periode penyaluran. Bila tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa nama tersebut tidak ditemukan sebagai penerima.

Penerima ditentukan dari data DTSEN

Sejak 2025, penyaluran bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Di data ini, keluarga dikelompokkan ke dalam peringkat kesejahteraan yang disebut desil. Sebagai contoh, BPNT diprioritaskan untuk keluarga di desil 1 hingga 4. Karena itu, pastikan data keluarga Anda di desa/kelurahan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Cara cek lewat aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
  2. Buat akun dengan NIK, nomor KK, dan data diri, lalu unggah foto KTP dan swafoto sesuai petunjuk.
  3. Setelah akun terverifikasi, gunakan menu pengecekan untuk melihat status bantuan.

Aplikasi ini juga menyediakan menu usul (mengusulkan diri atau tetangga yang layak) dan sanggah (melaporkan penerima yang dinilai tidak layak).

Kalau belum terdaftar, tapi merasa layak

  1. Datangi kantor desa/kelurahan dan sampaikan keinginan untuk didata atau diusulkan sebagai keluarga penerima.
  2. Bawa KTP dan KK.
  3. Data usulan akan diverifikasi melalui musyawarah desa/kelurahan dan diteruskan ke dinas sosial kabupaten/kota.
  4. Atau gunakan menu usul di aplikasi Cek Bansos.

Proses penetapan penerima memerlukan verifikasi, sehingga tidak langsung berlaku saat itu juga.

Waspada penipuan berkedok bansos

  • Pengecekan dan pendaftaran bansos tidak dipungut biaya.
  • Jangan mengklik tautan "daftar bansos" yang beredar di WhatsApp atau media sosial selain alamat resmi kemensos.go.id.
  • Jangan memberikan PIN kartu KKS atau kode OTP kepada siapa pun.
  • Bila menemukan pungutan liar, laporkan ke kanal pengaduan Kementerian Sosial atau pemerintah daerah setempat.

Sumber